Mengerikan! Narapidana Lapas Karawang Gantung Diri di Kamar Mandi
- istimewa
BANDUNG – Seorang narapidana kasus penggelapan dikabarkan tewas gantung diri, di dalam kamar mandi Lapas Kelas IIA Karawang.
Peristiwa nahas tersebut dikabarkan terjadi pada Kamis, 21 April 2022.
Berdasarkan nformasi yang bersih dihimpun, korban berjenis kelamin laki-laki berusia 26 tahun, sedang sedang menjalani hukuman selama 2,6 tahun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Karawang, Lenggono Budi, membenarkan insiden tersebut.
Ia menuturkan, korban ditemukan sudah tewas menggantung oleh teman satu kamarnya, korban ditemukan saat pagi hari usai aktivitas tadarus setelah shalat subuh.
"Saat mau apel pagi ternyata korban tidak ada. Kemudian dicari ternyata sudah tergantung dan meninggal di kamar mandi," ujar Lenggono, saat ditemui di Lapas Karawang.
Lenggono menjelaskan, pihaknya meminta petugas mengamankan TKP dan melarang siapapun berada di lokasi kejadian.
"Akhirnya kita koordinasi dengan Satreskrim Polres Karawang," kata dia.
Hasil idintifikasi tim inafis, kata Lenggono, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban.
"Kemudian kita cari tahu alamat korban dan orang tuanya sudah datang. Alhamdulilah mereka terima sehingga tidak dilakukan autopsi karena murni bunuh diri," ungkapnya.
Lenggono belum bisa memastikan alasan korban nekat bunuh diri. Kendati demikian, kata dia, korban dikenal sangat pendiam, bahkan jarang bersosialisasi dengan rekan sesama tahanan.
"Korban sudah menjalani 1,6 tahun tinggal sisa satu tahun," imbuhnya.
Lenggono menegaskan, isi tahanan yang dihuni korban berjumlah seusi kapasitas, dan tidak berjubel.
"Satu ruangan hanya 15 orang tidak berjubel juga, tapi anaknya emang relatif pendiam," pungkasnya. (irv)