4 Tanda Hape Anda Sedang Diawasi Pinjol, Segera Lakukan Hal Ini
- id.pinterest.com
VIVA Bandung – Di era digital seperti sekarang, keberadaan ponsel pintar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Ponsel tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk mengakses berbagai layanan, termasuk layanan keuangan seperti pinjaman online (pinjol).
Namun di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat risiko yang mengintai, yaitu penyadapan ponsel oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya oleh penyedia layanan pinjol ilegal.
Penyadapan ponsel oleh pinjol ilegal merupakan tindakan yang sangat merugikan.
Data - data pribadi yang tersimpan di dalam ponsel, seperti kontak, foto, hingga informasi keuangan, dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku penyadapan dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan pemerasan, penipuan, atau bahkan menyebarkan informasi pribadi korban secara luas.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah ponsel kita sedang disadap oleh pinjol? Tanda-tanda penyadapan memang tidak selalu mudah dikenali, namun ada beberapa indikasi yang perlu kita waspadai.
VIVA Bandung akan mengulas secara mendalam mengenai tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ponsel Anda sedang diawasi oleh pinjol ilegal.
Dengan mengetahui tanda-tanda ini, Anda dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi data pribadi Anda.
Selain membahas tanda-tanda penyadapan, artikel ini juga akan memberikan tips-tips untuk mencegah ponsel Anda disadap.
Dengan meningkatkan keamanan ponsel, Anda dapat meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan siber.
Penasaran apa saja tanda-tanda ponsel Anda sedang diawasi oleh pinjol? Mari kita simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.
Ilustrasi Data HP Dibobol
1. Mengecek status penerusan panggilan.
Pengguna dapat memasukkan kode dial "*#21#" untuk memeriksa status penerusan. Jika semua status menunjukkan "tidak diteruskan", artinya ponsel masih aman dari penyadapan.
2. Menghapus log panggilan masuk dan keluar secara rutin.
Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan kode "##002#". Tindakan ini akan menghapus semua pengaturan penerusan panggilan.
3. Mengelola izin aplikasi
Pengguna perlu mengakses menu pengaturan dan membuka manajemen aplikasi. Di sana, pengguna dapat memeriksa dan mencabut izin yang tidak perlu. Terutama izin akses kamera, lokasi, dan penyimpanan.
Izin yang perlu dicabut termasuk akses ke galeri foto dan video. Aplikasi pinjol seharusnya tidak memerlukan akses ke konten pribadi semacam ini.
Akses lokasi juga perlu dibatasi. Baik itu lokasi berbasis jaringan maupun GPS yang lebih akurat. Konektivitas jaringan juga menjadi perhatian khusus.
Pembatasan akses WiFi dan data seluler dapat mencegah aplikasi mengirim data tanpa sepengetahuan pengguna.
Setelah mencabut izin, pengguna disarankan untuk menghapus cache aplikasi. Langkah ini akan menghapus data sementara yang mungkin masih tersimpan.
Para pengguna diingatkan untuk selalu waspada terhadap permintaan izin yang mencurigakan. Aplikasi pinjol legal sekalipun tidak seharusnya meminta akses berlebihan.
Penting untuk dipahami bahwa pencegahan lebih baik daripada menghadapi masalah penyadapan. Pengguna harus proaktif dalam menjaga keamanan data pribadinya.
4. Jika menemukan aktivitas mencurigakan
Segera laporkan ke pihak berwenang. OJK telah menyediakan kanal pengaduan untuk kasus-kasus seperti ini.