Rutan Tempat Nikita Mirzani Digeledah Demi Keamanan dan Ketertiban
- unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Bandung – Nikita Mirzani yang kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang telah digeledah oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Hal ini lantaran mereka menyasar narkoba dna mencegah terjadinya gangguan akan keamanan maupun ketertiban dibalik jeruji besi.
"Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di blok hunian," ujar Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda, dalam rilis resminya, Sabtu, 12 November 2022.
Selain itu, pria yang pernah bertugas di Lapas Cipinang pun berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Serang, lantaran bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
Yoga tidak mau adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dibangun sudah berusia 137 tahun, lalu berharao seluruh WBP pun dapat mengikuti program pembinaan dan peraturan yang ada. Setelah bebas nanti, bisa berkarya bersama masyarakat.
"Kita juga berdialog kepada WBP yang berisi ajakan dan arahan untuk warga binaan, agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib," tuturnya.