Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dilaporkan oleh Tengku Zanzabella

Nikita Mirzani
Sumber :

BandungNikita Mirzani seolah tak lepas dengan perseteruan. Belum benar-benar selesai perseteruannya dengan Bunda Corla, kini ia berhadapan dengan seorang pegiat media sosial bernama Tengku Zanzabella.

Kanan: Nikita Mirzani, Kiri: Tengku Zanza Bella

Photo :
  • intipseleb.com

Bukan sosok yang mudah takut, Tengku Zanzabella baru-baru ini sempat menantang perempuan berjuluk Nyai itu untuk tes narkoba. Tidak hanya itu, Zanzabella kini melaporkan Nikita Mirzani pada pihak kepolisian karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Zanzabella melaporkan Nikita pada Jum'at, 3 Februari 2023 ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam surat tersebut, Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.

Diketahui berdasarkan surat laporan yang diposting oleh Zanzabella di akun instagramnya, bahwa dirinya juga membawa dua orang saksi dalam memperkarakan ibu dari Loly tersebut. Saksi itu adalah Afgan Mussa dan Ragwan S.