Status Facebook Ibu Muda Jambi Terbongkar Usai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 17 Anak
- Tangap layar
VIVA BANDUNG – Ibu muda Jambi bernama Yunita Sari resmi dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin, 6 Februari 2023 lalu.
Menurut informasi dari yang dihimpun VIVA, Yunita Sari saat ini telah ditahan di Polda Jambi dan menjalani test kejiwaan selama 14 hari.
Sontak saja kasus yang tak lazim tersebut akhirnya viral di media sosial hingga sekarang. Namun sebelum kasusnya viral , ternyata Yunita Sari sempat menuliskan pesan mengharukan di akun facebook pribadinya @Yunita.
Berdasarkan penulisan VIVA Bandung, status tersebut dibagikan oleh Yunita pada 17 Maret 2022 yang lalu tepat di hari ulang tahunnya.
Dalam status tersebut, Yunita mengunggah foto manis bersama suami dan buah hatinya yang masih berusia 1 tahun 1 bulan.
Dia mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan sekaligus ungkapan terimakasih yang mendalam kepada suami serta keluarga buah hatinya.