2 Fakta Baru, Kasus Mario Dandy Satrio yang Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor

Mario Dandy dan Agnes
Sumber :
  • Tangkap layar

Viva BandungKasus penuntutan terhadap Mario Dandy Satriyo, anak kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, masih dalam proses. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, fakta lain terkait penganiayaan mulai terungkap.

Di antaranya sosok perempuan muda berinisial A yang disebut-sebut pemicu awal terjadinya penganiayaan terhadap David anak pengurus GP Ansor Jakarta Selatan.

Berita kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, menarik perhatian pembaca setia VIVA pada Sabtu, 25 Februari 2023. Namun, menarik untuk mengikuti berita paling populer dari VIVA.

1. Potret Wanita berinesial A sebagai pemicu Mario Dandy menganiaya Anak pengurus GP Ansor

Wanita beinesial A merupakan kekasih dari Mario Dandy Satrio. Wanita Inisial A diduga menjadi penyebab Mario Dandy Satriyo melakukan dugaan penganiayaan kepada David. 

 

Mario Dandy dan Agnes

Photo :
  • Twitter

 

Diketahui, Wanita Inisial A mengaku mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh David. Mengadu ke sang kekasih, Dandy tersulut emosi.

Hal ini juga dikuatkan dengan adanya saksi berinesial APA. saksi APA merupakan orang pertama yang memberitahu Mario tentang perbuatan buruk yang dilakukan oleh korban David kepada A.

“Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikannya ke tersangka MDS," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Februari 2023.

Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Kantor Wilayah Administrasi Perpajakan (DJP) Jakarta Selatan, sebagai tersangka penyerangan pria bernama David, anak pengurus GP Ansor, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

2. Mario Dandy Satria mengejar David: Saya tidak takut, saya anak orang mati, hubungi!

Mario Dandy Satrio, anak pegawai pajak, menganiaya anak pegawai GP Ansor Jonathan Latumahina, Cristalino David Ozora, 17, hingga tergeletak tak berdaya di jalan. 

Di tengah emosi yang memuncak, Mario kemudian menghubungi seorang rekan bernama Shane alias S. Saat itu, Shane mendorong Mario untuk memukul David setelah hal buruk yang dilakukannya pada AG. Mario Dandy kemudian mengejar David di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Senin malam, 20 Februari 2023.

Mario melecehkan David dengan menendang kepalanya dan menginjak kepalanya. Mario pun menendang perut korban yang sudah tengkurap berkali-kali. Diduga imbas penganiayaan. David dalam keadaan koma untuk saat ini.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.