Lina Mukherjee Merasa Penetapan Tersangka Kasus Penistaan Agama Dirinya Terburu-buru
- Instagram/linamukherjee_
Bukan cuma itu, Lina juga kaget saat ada kabar muncul dirinya dijemput paksa dan mengabaikan panggilan penyidik. Padahal di momen tersebut, dia memang berhalangan hadir karena sakit.
"Aku kaget banget baca berita dibilang mau dijemput paksa, berkali-kali nggak datang. Berita terlalu menyudutkan aku semua," kata Lina Mukherjee.
"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee
"Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.
Penetapan Lina Mukherjee jadi tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto. Statusnya ini ditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.
"Ya benar. Perhari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.