Selain Panggil Ibu dan Mantan Suami Norma Risma, Polisi Juga Kirim Surat ke Kejaksaan Tinggi

Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah Ibu Norma Risma
Sumber :
  • Berbagai Sumber

"RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," pungkas Kompol Herlia.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Resmi Jadi Tersangka, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Segera Dipanggil Polisi