Mayang Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Menghina Lambang Negara

Mayang
Sumber :
  • Intipseleb

Viva Bandung – Mayang Lucyana Fitri, adik dari mendiang Vanessa Angel dengan rekannya, Lolly Unyu, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diajukan oleh pakar hukum, Jaenudin, pada Sabtu, 26 Agustus 2023 dengan dugaan penghinaan simbol negara.

Keduanya dilaporkan atas tindakannya menertawakan momen upacara bendera dalam peringatan HUT RI ke-78 yang diadakan di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin, mengutip unggahan dari akun Instagram @lambe_turah pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Beberapa hari lalu, beredar sebuah video yang memperlihatkan Mayang dan Lolly tengah memberi hormat ketika menyaksikan upacara bendera di televisi. Namun keduanya hanya melakukan tindakan itu dengan posisi rebahan di kasur dan tertawa seolah mengejek prosesi yang berlangsung. 

Sikap keduanya dinilai menghina simbol negara. dalam tayangan itu, te rdapat bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, dan presiden.

"Di dalam video itu, mereka telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih. Itulah yang kita lihat bersama-sama," kata Jaenudin.

Sebelum melakukan laporan ke polisi, Jaenudin telah lebih dahulu mengirimkan somasi kepada Mayang dan Lolly untuk meminta maaf kepada publik. Sayangnya, somasi tersebut tidak mendapat respons.

Atas tindakan tersebut, Mayang dan Loly berhadapan dengan kemungkinan tindak hukum lebih lanjut. dalam undang-undang, penghinaan terhadap simbol negara bisa dijerat dengan pasal yang berpotensi pada sanksi pidana.

Laporan ini tentunya menjadi sorotan publik dan menimbulkan beragam respons. Sebagian besar masyarakat menyatakan kekecewaan atas tindakan Mayang dan Lolly yang dianggap tidak menghormati simbol-simbol kebangsaan.