Soal Penistaan Agama, Lina Mukherjee Dipenjara, Oklin Fia Kog Bisa Bebas?
Selasa, 26 September 2023 - 20:14 WIB
Sumber :
- intipseleb
Bandung – Lina Mukherjee menampilkan gambar terbarunya di dalam sel setelah dia dihukum dua tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti bersalah membuat konten yang mengandung unsur penistaan agama.
Hal ini terlihat dari postingan medsos tim Lina Mukherjee di TikTok yang memperlihatkan selebgram itu tersenyum di dalam jeruji besi dan memakai kemeja putih.
Diketahui, Lina Mukherjee dari Selebgram menerima hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama karena sengaja memakan babi. Namun, warganet kini merasa kasihan padanya.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Oklin Fia untuk dihukum dengan hukuman yang sama.