Pasca Ditahan Selama 13 Hari, Kini Vadel Badjideh Resmi Dibebaskan
- Viva.co.id
Bandung – Konten kreator, Vadel Badjideh sudah menjalani masa tahannanya selama 13 hari lamanya buntut penganiayaan yang dilakukan oleh dirinya bersama sang kakak terhadap anggota Babinsa TNI. Kini, kasus tersebut berakhir dengan damai dan kedua tersangka pun sudah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi ketiga tersangka ini dilakukan penahanan selama 13 hari sampai hari ini telah dilakukan kesepakatan sehingga perkaranya diselesaikan secara RJ (restorative justice)," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 25 Oktober 2023.
Kabar baik menghampiri Vadel, korban yang merupakan anggota TNI rupanya mau berbaik hati dengan menyelesaikan kasus tersebut secara damai yang kemudian disambut baik oleh Vadel.
Setelah memiliki kesepakatan damai, kedua belah pihak pun sepakat langsung mengajukan restorative justice (RJ). RJ pun sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam proses penyidikan perkara ini ternyata kedua belah pihak baik itu pihak korban maupun pihak tersangka itu sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Jadi antara keluarga dari masing-masing pihak setelah saling memaafkan," kata Kompol Henrikus Yossi.
Kabar mengenai bebasnya Vadel tersebut juga diunggah oleh Vadel lewat Instagram Story pribadinya Rabu malam, 25 Oktober 2023. Bersama sang kakak, Bintang Miraj Badjideh, keduanya menyampaikan kabar kebebasan mereka.