Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Kali Ini Bawa Ganja
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Artis Ammar Zoni ditangkap oleh polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Ditangkap) Sendiri," ujar dia kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023.
Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, setelah kedapatan mengonsumsi ganja dan obat keras hexymer.
"(Ditangkap) Setelah (mengkonsumsi)," kata dia lagi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga, membenarkan bahwa Ammar Zoni ditangkap pada 13 Desember 2023.
"Ammar Zoni," kata dia kepada wartawan, Rabu 13 Desember 2023.
Ammar Zoni sebelumnya dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang pada 9 Oktober 2023 setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus serupa.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," ucap Abdullah Emile Oemar, salah satu pengacara Ammar Zoni, saat dihubungi pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023.
Menurut pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober 2023. Namun, ada perbedaan hitungan antara tim pengacara dan pihak kejaksaan serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).