Polisi Akan Panggil Virly Virginia Lagi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Film Porno

Virly Virginia
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, lima tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan sudah diseret ke meja hijau. Pasalnya, berkas perkara dinyatakan rampung oleh Kejaksaan.

"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Ade, Kamis (14/12/2023).

Ia menyebut, pihaknya pun telah melimpahkan berang bukti dan kelima tersangka yang merupakan kru film ke Jaksa. Sutradara dan tim film porno loka itu kini resmi jadi tahanan Kejaksaan.