Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Jumat, 26 Januari 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Ade menjelaskan Siskaeee dilakukan penahanan dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Berbeda dengan 10 tersangka lainnya yang tidak dilakukan penahanan karena mereka kooperatif.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," pungkasnya.