Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Siskaeee
Sumber :
  • VIVA.co.id

Ade menjelaskan Siskaeee dilakukan penahanan  dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Berbeda dengan 10 tersangka lainnya yang tidak dilakukan penahanan karena mereka kooperatif.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," pungkasnya.