Hotman Paris Sebut Emak Curi Cokelat Alfamart Tetap Dipidana
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
Video yang dibagikan melalui Whatsapp grup maupun di media sosial lainnya, membuat pihak dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) menunjuk kantor hukum Hotman Paris jadi kuasa hukum mereka, dan telah mempolisikan Mariana dengan dua laporan yang berbeda.
"Lalu yang kedua postingan dari pegawai Alfamart kan berdasarkan UU ITE dengan SKB 3 Menteri bahwa kalau faktanya benar diposting di medsos itu bukan pencemaran nama baik. Dan yang kedua dia share di grup WA. Dan WA itu bukan termasuk itu, tidak bisa diakses publik ya," ucapnya.
Seperti yang diketahui, seorang karyawan Alfamart diduga mendapatkan ancaman UU ITE oleh seorang ibu, bernama Mariana, alasannya karena tidak terima video tentang dirinya tersebar di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan berhasil memergoki Mariana yang tengah mencuri sejumlah cokelat dan ketahuan mencuri. Kemudian, beberapa karyawan Alfamart menghampiri Mariana yang tengah berada di dalam mobil.
Sementara itu, Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, namun akhirnya memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya dan karyawan Alfamart memintanya untuk membayar cokelat tersebut.