Putri Candrawathi Berlindung Dibalik Korban, Netizen Sebut Predator
- tvOne
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri yang menyuarakan tentang kasus Putri Candrawathi dengan memberikan penilaian sengaja memanfaatkan narasi sebagai korban kejahatan seksual Brigadir J, yang nyatanya masih belum terbukti.
Kemudian, Putri Candrawathi pun memanfaatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang membenarkan dirinya memang sebagai korban dan berhak mendapatkan restitusi dan kompensasi.
Ada syarat yang harus dipenuhi yakni jika pelaku divonis bersalah, maka Brigadir J tidak ada dan tidak aka nada persidangan maupun tidak adanya restitusi atau kompensasi lantaran tidak divonis bersalah.
"Maka apa manfaatnya juga Putri Candrawati menggunakan narasi itu dengan menggunakan Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai perpanjangan lidahnya," sebut Reza, seperti dilansir dari Instagram @insta_julid, Selasa, 6 September 2022.
Reza Indragiri pun menjelaskan, ada manfaatnya untuk Putri Candrawathi terancam hukuman mati dan tidak ada cara lagi untuk berkelit dengan mengklaim dirinya sebagai korban.
"Nampaknya fakta yang dimainkan adalah ironi fiktimisasi, yaitu seorang pelaku yang berusaha menggeser dirinya untuk menggiring opini publik bahwa dia bukan pelaku melainkan korban, " ujar Reza.