Hukum Zinah Dalam Islam, Ini Fatwa MUI Untuk LGBT
- Instagram @jktnews
BANDUNG – Diduga dua orang pria kaum Lesbian, gay, bioseksual, transgender (LGBT), kembali menghebohkan media sosial TikTok.
Pasangan LGBT tersebut berani umbar kemesraan di tempat umum, tepatnya dalam angkutan umum, ditengah ramai penumpang.
Momen tersebut romantis pasangan sesama jenis itu diunggah akun TikTok @fajarariawan8 pada Senin, 27 Juni 2022.
Lantas, bagaimana hukum pelaku LGBT dalam islam? Dilansir dari laman resmi Kemenag pada, Selasa, 28 Juni 2022, berikut ini hukum perilaku atau perbuatan LGBT dalam islam.
Dasar larangan LGBT
Syari’at hukum Islam bersifat universal, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan Tuhan, maupun sesama manusia dan alam.
Dalam praktiknya syari’at Islam senantiasa memperhatikan kemaslahatan manusia, dengan mengajak setiap pengikutnya untuk mematuhi perintah dan larangannya.