Polisi Periksa Anak Kombes Terduga Pelaku Penganiayaan Pekan Depan
- VIVA/Zendy Pradana
Bandung – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk memanggil RC (19), pelaku penganiayaan terhadap FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan. Hari atau tanggalnya nanti akan ditentukan penyidik, nanti akan diinformasikan," ujar Nurma kepada wartawan, Jumat, 18 November 2022.
Kata Nurma, penyidik juga akan mendalami informasi mengenai RC (19) yang merupakan anak petinggi Polri. Informasi atas identitas orang tua RC yang merupakan petinggi Polri serta berpangkat Kombes ini sebelumnya diungkap langsung oleh orang tua FB (16), Yusnawati.
"Ini masih kita dalami (RC anak petinggi Polri). Yang jelas, ini adalah permasalahan teman, sesama teman," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial FB (16) diduga dipukul di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh pria berinisial RC (19) yang mengklaim anak petinggi Polri.
Ibu korban, Yusna, mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu, 12 November 2022. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan diterima dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022.
Yusna menjelaskan kejadian berawal ketika korban dituding menyembunyikan topi milik terduga pelaku (RC). Korban (FB) dan pelaku sama-sama mengikuti pelatihan calon Akpol di PTIK. Kata Yusna, pemukulan terjadi di depan pelatih keduanya.
Korban malah diminta meminta maaf ke pelaku. Anaknya lantas menuruti. Tapi, setelah itu anaknya dapat ancaman dari pelaku.
Lebih lanjut, Yusna menyebut selain kekerasan fisik dan mengancam anaknya, pelaku selalu mengungkit jabatan ayahnya di Korps Bhayangkara. Ayah pelaku merupakan petinggi di Polda Kalimantan Utara.
"Karena di mana-mana dia membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes ‘Saya ini anak kombes’. (Ayah pelaku) Irwasda Polda Kaltara," katanya lagi.
Sejauh ini, lima orang telah diperiksa terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan RC, anak petinggi Polri itu. Saksi yang diperiksa terdiri dari korban hingga pelatih.