Bharada E Temukan Lemari Senpi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BANDUNG – Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan bahwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III ternyata terdapat sebuah lemari yang dipenuhi dengan senjata api (senpi).

Ia mengungkap hal tersebut saat dirinya menjadi seorang saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E baru mengetahui lemari tersebut saat dirinya diminta Putri Candrawathi untuk meletakkan senjata api. Saat itu, kata Bharada E posisinya ia baru saja tiba bersama rombongan dari Magelang, Jawa Tengah.

Pada saat itu, berbarengan dengan membawa barang lainnya, bersama Kuat Ma'ruf. Bharada E mengatakan Putri Candrawathi menyuruhnya untuk meletakkan senjata tersebut di lantai tiga rumahnya.

"Itu bersama dengan Om Kuat (ke lantai tiga). Berdua Om Kuat bawa barang," ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Lantas, setelah itu, Bharada E diminta untuk naik keatas lantai tiga menggunakan tangga. Kemudian, didapati Putri sudah tiba di lantai tiga terlebih dahulu.

Kemudian, Putri pun menyuruhnya masuk ke sebuah ruangan. Kendati, di dalam ruangan tersebut, Bharada E menemukan sebuah lorong. Namun, Kuat Ma'ruf yang diperintah untuk masuk ke dalam lorong yang lokasinya berdekatan dengan meja rias.