AA Bunuh Teman Perempuannya Karena Nolak Diajak Intim
Selasa, 3 Januari 2023 - 22:17 WIB
Sumber :
- Yuwana Kurniawan
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 yaitu pembunuhan disunsiderkan 351 ayat 3 yaitu penganiyayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara. (bdg)