Polisi Ungkap Identitas TikToker Live Orang Tua Mandi Lumpur
- Tangkap layar
BANDUNG – Pihak kepolisian akhirnya turun tangan terkait hebohnya konten video di TikTok dengan aksi seorang lansia maupun ibu-ibu paruh baya yang tengah melakukan mandi lumpur demi mendapatkan sejumlah cuan dari penontonnya saat live streaming.
Menurut Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 itu berdomisili di Kabupaten Lombok Tengah.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," katanya dikutip dari VIVA, Kamis, 19 Januari 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto membeberkan terkait pemilik akun TikTok tersebut. Di mana mereka adalah pasangan suami istri berinsial SAH dan IK.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," sambungnya lagi.
Mengutip dari laman Antara, bahwa ketiga orang yang tampil saat siaran langsung di akun tersebut rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan sang pemilik akun TikTok. Dirinya menambahkan, bahwa mereka juga merupakan tetangga dari pemilik akun TikTok tersebut.
"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," tandasnya.
Setelah diusut pada pelakunya langsung, bahwa orang-orang yang tampil di live streaming akun TikTok tersebut tidak ada sama sekali yang mengandung unsur paksaan.
Para pelaku juga mengungkapkan, jika tujuan dari konten video tersebut tak lain tak bukan untuk meraup keuntungan semata dari penontonnya di live streaming.
"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari "gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.
Kendati hasil klarifikasi berbunyi demikian, namun Artanto tetap memastikan tim siber akan memproses kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," sambungnya lagi.
Dari adanya kasus tersebut, mulai saat ini Artanto meminta serta mengimbau kepada semua warga media sosial agar lebih pandai dan edukatif dalam menggunakan media sosial sebaik mungkin.
Jangan sampai niatnya mencari keuntungan, Anda bisa terancam hukuman jika salah dalam penggunaan media sosial.