Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta, Pemudik Diminta Balik Awal
- Instagram @cipali_tol
Bandung – Polisi akan memberlakukan kebijakan satu arah (one way) kembali pada arus balik Lebaran 2022.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan ke arah jakarta pada 6-7 Mei 2022 alias H+4 setelah hari raya Idul Fitri 1443 H.
Karena hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi meminta agar masyarakat memanfaatkan momen tersebut.
Ia juga meminta agar masyarakat tak terlalu betah berlama-lama di kampung halamannya dan segera kembali untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Saya berharap masyarakat yang sudah Lebaran sudah minta maaf, sudah jangan buat kesalahan lagi, cepat aja pulang lagi, kan berangkatnya awal kemarin,” kata Irjen Firman Shantyabudi dikutip Bandung.viva.co.id dari NTMC Polri pada Selasa, 3 Mei 2022.
Firman menjelaskan bahwa alasan ia meminta masyarakat pulang lebih awal untuk menghindari kepadatan yang mungkin terjadi saat arus balik lebaran.
Puncak arus balik dari Lebaran 2022 diperkirakan terjadi pada Jumat, 6 Mei 2022 hingga Minggu 8 Mei 2022.