Ferdy Sambo Masih Bisa Banding Pasca Divonis Mati

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

BandungAnggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika menentang hukuman mati.

 

 

Diketahui, majelis hakim menemukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Komandan Brigade J.

 

"Jadi Ferdy Sambo tidak puas, bisa menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung." Nasir menjelaskan saat dihubungi, Senin (13/2/2023).