Ferdy Sambo Ancam Balik Pasca Divonis Mati, Siap-siap Perwira Polri.....

Ferdy Sambo usai divonis hukuman manti
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube tvOne

Menurutnya, jika Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briptu J. divonis mati, Sambo akan dibubarkan.

Menurut Sugeng, perusahaan akan menjerat Sambo dengan beberapa petinggi Polri yang diperiksa sebelum sidang.

"Kalau Sambo dihukum mati, dia akan berjuang mati-matian. Kalau dihukum mati, perlawanannya akan semakin keras," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023, seperti dilansir VIVA. 

Oknum polisi tersebut terlibat dalam kesaksian tersangka kasus penambangan liar, Ismail Bolong, atau Kepala Badan Reserse Kriminal Komje Agus Andrianto.  

Terkait pembunuhan Brigjen J, Komjen Agus secara khusus terlibat dalam penyelidikan di Sambon bersama pejabat tinggi lainnya seperti Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Diergo.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polsek Ferdy Sambo melaporkan kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (Purn) Ismail Bolong dimintai keterangan oleh Propam Polri terkait dugaan peristiwa illegal tersebut.