Pelecehan Anak Dibawah Umur Terulang Lagi, Pengasuh Ponpes di Serang Banten Jadi Tersangka
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Kasus pencabulan anak dibawah umur marak terjadi akhir-akhir ini. Sebelumnya, muncul kasus Ibu Muda Jambi yang melecehkan sejumlah anak-anak dibawah umur. kali ini, muncul baru kasus pencabulan dilakukan oleh pria lansia.
Kasus pencabulan terhadap para santriwati. Diduga pengasuh pondok pesantren yang mencabuli para santriwatinya. Pondok pesantren itu terletak di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iptu Dedi mengatakan, pria berusia 60 tahun itu mengaku mencabuli para santriwati karena tidak kuat menahan nafsu birahinya.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) yang beinesial MJ, ditangkap polisi di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten karena memperkosa lima orang santrinya.
"Pengasuh pondok pesantren tersebut ditahan oleh petugas PPA Polres Serang setelah dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santriwatinya," ungkap Kabid Humas Polres Serang. , Iptu Dedi Jumhaedi, dikutip dari VIVA, Selasa (21/02/2022).
Berdasarkan pengakuan para korban, MJ melakukan pencabulan tak hanya sekali, melainkan sejak Maret hingga Desember 2022.