PPATK Temukan Safe Deposit Box Diduga Milik Ayah Mario Dandy Senilai 37 Miliar
Viva Bandung – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box (SDB) senilai Rp 37 miliar yang diduga milik ayah Mario Dandy, mantan Dirjen Pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
"Masih didalami," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dikabarkan uang tersebut disimpan Rafael dalam bentuk valuta asing di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PPATK akan terus memantau transaksi keuangan di Indonesia, termasuk mengkaji laporan transaksi mencurigakan dan menyelidiki temuan tersebut.
PPATK juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Seperti diketahui, pasca kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy (20) terhadap David Ozora (17), aset Rafael Alu Trisambodo masih diselidiki.