Teddy Minahasa Minta 'Fee' Rp 100 Miliar Jika Sindikat Sabu Taiwan Berhasil Kirim 2 Ton
"Kalau 1 ton Pak Teddy mintanya Rp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya nggak jadi," ujarnya. Kuasa hukum kemudian kembali bertanya apakah ada saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan, namun Linda menjawab saat itu dirinya hanya pergi berdua saja dengan Teddy. "Bisa ibu dibuktikan di paspor?" tanya kuasa hukum.
"Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," ujarnya. Dalam pembacaan dakwaan, JPU menyebutkan, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody Prawiranegara mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba Kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.