Kejaksaan DKI Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy, Jonathan: Siap Perang Saja!
Viva Bandung – Jaksa Agung menawarkan langkah hukum restorative justice alias RJ David dalam kasus yang melibatkan penganiayaan terhadap Mario Dandy, Shane Lukas dan beberapa lainnya.
Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani menyampaikan kabar bahwa David ditwari perdamaian dengan Mario Dandy CS.
Hal itu disampaikan Reda Manthovani saat menjenguk David di Mayapada Hospital, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Maret 2023.
"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," kata Reda dilansir pada Jumat, 17 Maret 2023.
Kata Reda, meski Mario Dandy CS sedang menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.
"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," ujarnya.
Hanya saja, Kejati DKI Jakarta itu menegaskan pihaknya tidak memaksa keluarga David untuk berdamai dengan Mario Dandy CS.