Ini Banyaknya Potongan Tubuh Korban Mutilasi Sleman
- VIVA Grup
Bandung – Nasib nahas menimpa perempuan berusia 34 tahun di Kaliurang, Kabupaten Sleman. Ia menjadi korban pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap jasadnya.
Perempuan bernama lengkap Ayu Indraswari itu dibunuh dan tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian. Ia temukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan serta mendapatkan laporan dari tim dokter yang melakukan otopsi pada korban mutilasi, ia mengatakan bahwa korban dipotong menjadi 65 bagian, dengan rincian ada tiga bagian besar yaitu tubuh dan bagian kedua kaki, selain itu ada 62 potongan kecil.
"Pihak dokter sudah membuat hasil sementara (autopsi) secara tertulis pemeriksaan luar saja. Korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu tubuh dan kedua kaki. Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan berukuran kecil, termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulangnya," kata Nuredy Kepada wartawan.
Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra juga menerangkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, mutilasi dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan Jejak dari pembunuhan terhadap Ayu Indraswari.
"Motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan pelaku yaitu untuk menyembunyikan jejak," kata Nuredy di Mapolda DIY, beberapa hari lalu.
Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu, pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban yang nanti akan potongan-potongan tubuh tersebut akan dibuang ke septic tank atau toilet.
Pelaku selain itu juga berencana untuk memisahkan tulang dengan bagian tubuh korban. Tulang-tulang itu akan dibawa pelaku memakai ransel dan rencananya dibuang ke suatu tempat.
Nuredy menyebut pelaku telah mempersiapkan aksinya itu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya ransel yang akan dipakai membawa tulang korban di lokasi TKP.
"Niat pelaku adalah bagian tubuh korban akan dibuang diseptic tank atau toilet. Sedangkan tulangnya akan dibawa dengan ransel yang sudah dipersiapkan. Ransel kami temukan di TKP," ucap Nuredy.
Menurut keterangan Nuredy, karena mutilasi tersebut membutuhkan waktu yang lama. Akhirnya pelaku meninggalkan tubuh korban di toilet dan pelaku melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
"Karena pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh pelaku ini membutuhkan waktu lama, saat di Warmindo yang bersangkutan berubah pikiran. Pelaku kemudian melarikan diri," tutup Nuredy.