Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

Nuredy merinci motif pelaku membunuh dan melakukan mutilasi yaitu ingin menguasai harta benda milik korban. Harta benda itu akan dipakai pelaku untuk melunasi utang ditiga aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 8 juta.

"Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi untuk menguasai harta milik korban untuk membayar utang," ungkap Nuredy.

Sebelumnya, pelaku Heru Prastio tega membunuh dan memutilasi korban di salah satu kamar wisma yang ada di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 18 Maret 2023. Usai membunuh, jenazah korban dibawa pelaku ke kamar mandi dan dimutilasi.

Saat melakukan mutilasi ini, pelaku sempat keluar kamar dengan tujuan ke warung Warmindo untuk makan dan minum. Namun pelaku sempat kembali lagi ke kamar wisma karena lupa tak membawa uang.

Nuredy membeberkan pelaku kemudian mengambil uang di dompet korban yang sudah tewas dan dimutilasi lalu kembali lagi ke warung Warmindo untuk makan dan minum.

"Pelaku ini setelah membunuh dan memutilasi korbannya sempat keluar kamar dan pergi ke Warmindo (warung) untuk makan dan minum. Pelaku kembali lagi ke kamar wisma mengambil uang di dompet korban," kata Nuredy di Mapolda DIY.

Setelah makan, sambung Nuredy, pelaku kemudian memesan ojek online dengan tujuan ke salah satu rumah sakit. Pelaku menuju ke sana untuk mengambil sepeda motor korban yang dititipkan di tempat parkir itu.