Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-28 Bulan Ramadan

Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-28
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan.

Tarawih dalam bahasa Arab yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.

Shalat tarawih merupakan shalat sunnah muakkadah yang dikerjakan selama bulan ramadhan dan umumnya dilakukan sebanyak 11 atau 23 rakaat, untuk yang 11 rakaat dilakukan dengan 8 + 3 witir (riwayat Malik dan Said bin Manshur), dan untuk 23 rakaat dilakukan dengan 20 + 3 witir (riwayat Malik, Ibn Nashr dan Al Baihaqi, madzhab Abu Hanifah, Syafi’i, Ats Tsauri).

Dalam hadis yang artinya, “Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim).

Ramadhan adalah bulan dimana Allah mewajibkan puasanya, dan sesungguhnya aku menyunnahkan qiyamnya untuk orang-orang Islam.

Maka barang siapa berpuasa Ramadan dan qiyam Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka ia (pasti) keluar dari dosa-dosanya sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya. (HR : Ahmad, Ibnu Majah. Al Bazzar, Abu Ya’la dan Abdur Razzaqmeriwayatkannya dari Abu Hurairah.)