Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Bandung Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di bulan Ramadhan. Besarannya 2,5 kg beras atau makanan pokok per jiwa.

Liga Muslim Dunia Tulis Sepucuk Surat Untuk Prabowo Soal Pilpres, Isinya Tak Terduga

Penerima zakat fitrah atau mustahik tertuang dalam Alquran surat At Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, gharim, budak, amil, muallaf, sabilillah dan musafir.

Lalu, bolehkah zakat fitrah diberikan kepada orang tua?

Alasan Untung Cahyono Kritik Pemerintah Saat Khutbah Sholat Ied: Karena Ajaran Islam

Zakat Fitrah menggunakan makanan pokok, beras.

Photo :
  • Viva.co.id

Buya Yahya menjelaskan, boleh memberi zakat kepada orang tua dengan syarat tertentu. 

Rangkuman Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Klub Serie A hingga Premier League

"Jika orang tua Anda tidak hidup dibawah naungan Anda (atau) tanggungan Anda, maka zakat fitrah boleh diberikan kepada orang tua Anda," jelas Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dilihat Selasa 26 Maret 2024 pagi.

Buya Yahya menegaskan bahwa jika Anda masih tinggal bersama orang tua dan kebutuhan hidup mereka sepenuhnya ditanggung oleh Anda, maka zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title