AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatannya Buntut Anaknya Aniaya Mahasiswa

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, akhirnya  AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi mengatakan, AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat anaknya. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Armia Fahmi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung mengungkapkan AKBP Achiruddin diduga melakukan pembiaran tindak pidana yang dilakukan anaknya, padahal peristiwa itu terjadi di hadapannya.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap AH (Achiruddin Hasibuan), terbukti melakukan pembiaran terjadi pidana dilakukan anaknya, AH," kata Dudung.

Viral Penganiayaan Brutal Diduga Dilakukan Oleh Anak Komisaris Polisi

Photo :
  • Twitter @mazzini_gsp

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis, 22 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. 

Dijelaskan Dudung, AKBP Achiruddin diduga melanggar Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). Saat ini, ia resmi ditahan dan ditempatkan tempat khusus di Bidang Propam Polda Sumut.

"AKBP. Achiruddin terbukti melanggar kode etik, Sesuai dengan pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri. Ancaman demosi dan tempatkan khusus," ucap Dudung