AKBP Achiruddin Disebut Todongkan Senjata ke Ken Admiral, Kompolnas Angkat Bicara

Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

Kombes Dudung juga menerangkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.