Ex-Aktivis NII Membongkar Kecerdikan Panji Gumilang Menghilangkan Jejak Kasus Pencabulan
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Ken menyebutkan bahwa kasus pencabulan itu adalah sebuah fakta di ponpes Al-Zaytun.
"Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” ungkap Ken Setiawan dalam kanal YouTube Herri Pras dilansir dari viva.co.id.
Bukan itu saja, Ken juga membongkar praktik penyimpangan yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, ponpes ini memperbolehkan santrinya berzina, dengan alasan dosa itu bisa ditebus sebesar Rp2 juta.
"Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Tapi kalau punya duit, bisa dilakukan. Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” kata Ken Setiawan.
Dari keterangan itu, Ken berharap kementarian agama atau MUI bisa bersinergi dalam investigasi. Pemahaman ajaran yang disebarkan oleh Ponpes Al-Zaytun telah jauh dari ajaran Islam.
"Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.
Tak hanya Ken, ulama tersohor Ustaz Abdul Somad (UAS) juga turut prihatin atas informasi tersebut. UAS ikut angkat suara dan meminta pihak kepolisian segera menangkapnya. Pasalnya, Panji Gumilang dianggap telah banyak menyebarkan paham sesat di kalangan santri-santrinya.