Pengemudi Audi Penabrak Mahasiswi di Cianjur Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sabtu, 17 Juni 2023 - 18:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
Sugeng didakwa pasal kumulatif yakni pasal 310 ayat 4 dan 312 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan lantaran tidak mengajukan eksepsi.