Publik Harap Ferdy dan Semua Pelaku Pembuhunan Brigadir J Divonis Lebih dari Tuntutan Jaksa.
- Istimewa
Bandung – Ferdy Sambo sebagai otak Pelaku pembuhunan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/2/2023).
Kabarnya Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dijadwalkan akan menerima keputusan hakim. Ketua majlis Hakim Wahyu Imam Santoso akan melaksanakan sidang vonis di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan besok.
Kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu Rasamala Aritonang berharap, majlis hakim akan mempertimbangkan semua tuntutan dan fakta-fakta persidangan dalam memutus perkara atas Ferdy Sambo.
Tuntutan tersebut mendapat dukungan dari pihak keluarga Brigadir J, “Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Sambo, majis hakim dapat menvonis sesuai dengan tuntutan umum”, ujar Martin sebagai salah satu keluarga Brigadir J.
Tuntutan itu muncul dari publik yang ingin Ferdy Sambo untuk dihukum seberat-beratnya. Rasamala Aritonang berharap pada hakim tetap mengambil keputusan yang indepent dan adil tanpa memihak pada tekanan-tekanan publik.
Sementara itu, Terdakwa pembunuhan berencana lainnya, seperti Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis pada Selasa 13 Februari 2023. Sementara terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu 14 Februari 2023.