Begini Respon Ridwan Kamil Usai Didesak Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Jabar

"Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov," jawab Kang Emil sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun. 

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," pungkasnya.