Begini Respon Ridwan Kamil Usai Didesak Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Indramayu

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Sumber :
  • Dok. Humas Pemprov Jabar

VIVA Bandung – Tidak sedikit dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu yang merasa resah dengan kontroversi yang dimunculkan oleh Ponpes Al Zaytun hingga viral di media sosial. Mereka beranggapan bahwa keberadaan Ponpes Al Zaytun dinilai mengajarkan ajaran sesat

Mulai dari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan, adzan dengan nada nyeleneh tidak seperti pada umumnya, menyanyikan lagu Yahudi hingga yang terbaru diduga menghalalkan zina bagi santri karena dosanya bisa ditebus dengan uang.

Bahkan, ponpes besutan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM). Mereka mendesak Pemerintah, Kemenag hingga MUI bertindak tegas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Tak hanya itu saja, ada juga salah satu warga yang meminta pemerintah membubarkan atau mencabut izinnya. Hal itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Dibekukan dulu izin nya pak?," kata salah satu netizen dikutip dari kolom komentar unggahan instagram Ridwa Kamil, Selasa (20/6/2023).

Ponpes Al Zaytun Indramayu

Photo :
  • VIVA.co.id

Mendapati permintaan itu, Ridwan Kamil langsung memberikan jawaban. Ia mengaku bukan ranahnya untuk mencabut izin dari Ponpes Al Zaytun Indramayu.

"Izin Al Zaytun kewenangan Kementerian Agama bukan Pemkab atau Pemprov," jawab Kang Emil sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Kang Emil mengatakan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk mencari fakta dan klarifikasi kepada pihak pesantren Al Zaytun. 

"Tujuh hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," kata Mantan Wali Kota Bandung itu.

Ia juga meminta agar pihak Ponpes Al Zaytun bisa kooperatif. Ia bilang jika tak mau kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administratif terhadap Ponpes Al Zaytun.

"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya melakukan hal itu untuk memberi dampak positif kepada santri Al Zaytun.

"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," pungkasnya.