Hasil Investigasi Mengenai Ponpes Al-Zaytun Disampaikan Ridwan Kamil ke Mahfud MD

Ridwan Kamil
Sumber :

Viva Bandung – Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, menemui Menkopolhukam, Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu, 24 Juni 2023. Pertemuan itu digelar berhubungan dengan kasus Ponpes Al-Zaytun, Indramayu.

Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil melaporkan beberapa hal terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur, yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al-Zaytun. Dan (kami) juga melakukan penggalian data lapangan terkait apa-apa yang menyertai permasalahan ini," kata Kang Emil, begitu ia karib disapa, usai bertemu Mahfud MD. 

Pertemuan itu juga dihadiri oleh kepala BIN daerah (Kabinda) Jawa Barat, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, dan perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama.

Kang Emil juga melanjutkan bahwa pihaknya menyampaikan hasil rekomendasi yang berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Politikus dari partai Golkar itu juga menambahkan, dalam pertemuan itu, Mahfud MD mengatakan akan menindaklanjuti laporannya, sesuai dengan harapan masyarakat.

Kang Emil juga menekankan bahwa tindak lanjut ini akan dilakukan dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi, dan sumber daya manusia, yaitu anak bangsa yang sedang belajar di sana.

"Dengan selesainya penyampaian laporan, insya Allah dari Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan di Jawa Barat," kata Kang Emil.

Mahfud Md mengaku sudah mendengar dan menerima hasil investigasi dari pihak Pemprov Jawa Barat ihwal kontroversi di Ponpes Al-Zaytun.

Mahfud menerangkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Hasil pertemuan sore ini, kata mantan Ketua MK itu juga menyepakati tiga hal yakni tindak lanjut aspek pidana, administrasi, dan keamanan. 

"Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan," kata Mahfud.