Fakta-fakta Penanganan Kontroversi Pesantren Al Zaytun Hingga Komentar Putra Pendiri NU
VIVA Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ada tiga tindakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Salah satunya, bakal menyeret pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke ranah pidana.
Hal tersebut ditegaskan Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023,kemarin.
Ketiga tindakan yang dilakukan mencakup pidana, administratif dan ketertiban sosial dan keamanan.
Mahfud tidak menjelaskan dugaan tindak pidananya. Namun, kuat dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun. Mahfud memerintahkan Polri mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum Panji Gumilang.
"Polri akan mengambil tindakan hukum atas terjadinya dugaan tindak pidana ini. Pelanggaran pidananya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," ujar Mahfud "Pasal-pasal apa saja yang nanti akan menjadi dasar untuk proses pidana, nanti akan diumumkan oleh Kapolri," sambungnya
Kedua, terang Mahfud, pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
"Kemudian sanksi hukum administratifnya dilakukan terhadap institusi (Al Zaytun), dengan penekanan terhadap penyelamatan, perlindungan terhadap hak-hak belajar para santri, dan murid-muridnya di sana," ungkapnya Sedangkan tindakan ketiga, lanjut Mahfud, adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pada dasarnya kami melaporkan progres dari tim Investigasi yang kami bentuk sebagai gubernur yang melakukan investigasi dua arah, melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan, dan tim dari Al-Zaytun serta melakukan penggalian data lapangan terkait apa yang menyertai permasalahan ini," kata Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan laporannya turut disertai rekomendasi-rekomendasi untuk penanganan Al Zaytun.
"Kemudian sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu di Jawa Barat," ujarnya.
Dia mengatakan Menkopolhukam dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh timnya.
Meski tidak menjelaskan secara detail soal bagaimana penanganan polemik tersebut, Kang Emil memberi petunjuk bahwa penanganan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Insyaallah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum administrasi dan sumber daya manusia anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana yang tentunya harus kita pikirkan solusi-solusi terbaik terhadap situasi," kata Ridwan Kamil.
Komentar Kiai Hasib Wahab
KH Hasib Wahab selaku putra pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Chasbullah turut berkomentar terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang dianggap menyimpang akibat ulah pimpinannya Panji Gumilang.
Kiai Hasib mengatakan, paham keagamaan dan kebangsaan yang dianut Pesantren Al Zaytun berbeda dengan pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.
“Dilihat dari latar belakang pemikirannya itu kan memang suatu pengejawantahan daripada kelanjutan negara Islam (NII). Jadi otomatis alirannya beda dengan Aswaja yang moderat,” ujar Kiai Hasib dikutip Viva Bandung dari kanal Viva Grup saat wawancara di Kantor PBNU.
Menurutnya, apa yang disampaikan Panji Gumilang terkait ideologi Pancasila hanyalah kamuflase belaka. Pesantren Al Zaytun, kata dia, patut diduga sebagai salah satu pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang dikenal radikal.
“Pancasilanya itu merupakan suatu kamuflase. Tapi niat pertamanya itu yaitu, supaya membentuk suatu generasi penerus yang Wahabilah, dalam arti paham yang keras,” kata dia.
Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini mengungkap, dulu Al Zaytun kuat karena dilindungi oleh pemerintah Orde Baru. Namun, kini masyarakat sudah lebih cerdas.
Dibalik kamuflase Al Zaytun, sambung Kiai Hasib, sebenarnya Panji Gumilang ingin mendirikan negara Islam. Terkait hal itu, Kiai Hasib menegaskan, sudah sepantasnya Pesantren Al Zaytun diinvestigasi dan pemerintah diminta tegas membatasi penyebaran.
“Jadi analisa saya, bagaimanapun dia ingin mendirikan negara Islam,. Karena itu harus diinvestigasi. Kalau sudah tahu begitu, pemerintah harus tegas,” pungkasnya