Bareskrim Polri Akan Periksa Lagi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
VIVA Bandung – Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri akan kembali memeriksa saksi pekan depan atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bereskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan.
"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," Wisnu Hermawan dilansir dari VIVA Group, Kamis (20/7/2023).
Kendati demikian, Wisnu tidak menjelaskan lebih detail siapa saksi yang akan diperiksa pekan depan. Dia hanya memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa.
Selain itu, ia mengklaim akan transparan ke publik. Menurutnya, perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang akan dibeberkan pada Jumat (21/7/2023) besok.
"Belum (Panji)," katanya.