Habib Kribo Tolak Panji Gumilang Dihukum Kasus Penistaan Agama: Tak Pernah Dicontohkan Nabi
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Zein Assegaf atau Habib Kribo menolak bahwa kasus penistaan agama di bawa ke ranah hukum karena itu merupakan keimanan seseorang. Ia juga tidak setuju jika Panji Gumilang akan dihukum karena kasus penistaan agama tersebut.
"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," kata Habib Kribo dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (2/8/2023).
Habib Kribo mengatakan, hukum penistaan agama harus dihapus setelah Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Saya bukan membela sesuatu yang salah, saya hanya ingin menyampaikan suatu kebenaran yang saya pahami, dari kasus Al Zaytun ini saya pikir sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan di awal," ujarnya.
"Al-Zaytun katanya ingin mendirikan negara dalam negara atau un-pancasilais atau melahirkan radikalisme, saya dukung itu, saya memang dari dulu gerakan saya itu melawan radikalisme," sambung Habib Kribo.
Menurutnya, dari kasus Panji Gumilang itu justru yang dipermasalahkan adalah penistaan agama. Lucunya lagi, kata Habib Kribo, yang dibahas adalah fiqih padahal hukum ibadah sendiri dalam Islam adalah furu'iyah atau berbeda tipe.