Rocky Gerung Meminta Maaf karena Telah Membuat Kegaduhan

Rocky Gerung
Sumber :
  • YouTube

Viva Bandung – Pemerhati politik dan aktivis demokrasi Rocky Gerung menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai terlalu keras mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kegaduhan ini menuai polemik di masyarakat.

Rocky Gerung menyadari kasusnya membuka perselisihan di ruang publik. Mereka yang pro terhadapnya menganggap yang diampaikan adalah kritik. Sedangkan kubu yang kontra menganggap dirinya menyerang pribadi Presiden Jokowi.

"Saya mengerti bahwa kasus ini membuka perselisihan antara yang pro dan kontra. Nah itu yang membuat kehebohan, dan kehebohan bisa ditafsirkan menjadi keonaran secara hukum," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers, Jumat, 4 Agustus 2023. 

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah, tentu saya menyesalkan kenapa ini tidak bisa diselesaikan secara hukum," sambungnya.

Rocky menegaskan sejak awal bahwa apa yang dia sampaikan di depan buruh merupakan kritikan dia sebagai akademisi terhadap kebijakan Presiden Jokowi, dan hal itu biasa dia sampaikan di berbagai forum.  

"Sejak awal ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan secara tajam dan biasa saya lakukan dimana-mana. Saya tidak mengkritik, menghina Jokowi secara individu karena itu tidak ada urusan saya dengan pak Jokowi," ujar pria yang juga mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu.

"Saya kira Pak Jokowi mengerti itu yang menyebabkan kenapa tidak mau  melaporkan saya. Pak jokowi mengerti bahwa apa yang saya ucapkan adalah kritik terhadap kedudukan publik dia jabatan publik dia poinnya disitu," lanjutnya.

Sebenarnya dirinya menyayangkan aksi persekusi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kegiatannya di beberapa tempat ketika menghadiri undangan kegiatan mahasiswa dan dosen di beberapa kampus.

"Yang menggemparkan kemarin di yogya saya dihalangi bertemu 1.500 mahasiswa disitu justru dihalangi oleh PDIP. Buat saya, kenapa halangi saya toh kalian partai kalian punya kekuatan mengubah Undang-Undang, silakan ubah Undang di DPR bahwa akdemisi, intelektual, kritik sosial engggak boleh bertemu mahasiswa. Itu yang saya sayangkan, padahal saya bertahun-tahun mengajar di sekolah Megawati," ujarnya.

Bareskrim Polri menyatakan mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi yang dilayangkan sejumlah masyarakat di beberapa daerah terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong oleh pengamat politik Rocky Gerung. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan ada 13 laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang diterima oleh Polri terkait Rocky Gerung.

"Terkait 13 laporan polisi maupun dua pengaduan ini, kami kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan," kata Djuhamdhani. Jenderal bintang satu ini menjelaskan ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan dua pengaduan masyarakat.