Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama, Petugas Cari Bukti Tambahan

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung –Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun dilakukan oleh Bareskrim Polri untuk mencari bukti tambahan setelah pimpinan ponpes, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Untuk barang bukti yang dilakukan penyitaan termasuk alat bukti lainnya nanti akan dirilis langsung oleh Bareskrim Polri. Untuk yang digeledah, kami belum mendapatkan informasi, karena nanti yang akan memberikan rilis Bareskrim Polri," ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. 

Beberapa petugas keamanan ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu masih berjaga di depan gerbang utama, dan kawat berduri masih terpasang di tepian jalan.

Petugas yang berjaga di pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang memastikan bahwa lingkungannya aman.

Sebagian besar karyawan dan staf ponpes hilir mudik melalui pintu gerbang utama.

Mengenai lokasi pengeledahan, Fahri hanya mengetahui perkantoran dan tempat tinggal yang digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk tempat, seperti yang saya sampaikan, yaitu perkantoran, tempat tinggal, tempat lain nanti akan disampaikan Bareskrim Polri," ujarnya.

Hari ini, suasana di ponpes Al Zaytun tampak normal.