Panji Gumilang dan Anwar Abbas Disarankan Damai, Ini Kata Pengacara
- VIVA.co.id
Adapun kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan, Panji Gumilang akan mencabut gugatan untuk kliennya.
"Jadi ada keinginan dari beliau datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya," ujar Ihsan Tanjung.
Ihsan menjelaskan bahwa gugatan untuk Anwar Abbas dan institusinya akan dicabut oleh penggugat, jika penggugat sudah menemui pihak tergugat.
"Tapi karena belum dapat izin dari penyidik sehingga hari ini Pak Panji Gumilang tidak datang," jelas Ihsan.
"Kata pengacaranya kalau seandainya datang hari ini bertemu dengan Buya Anwar Abbas beliau langsung cabut gugatannya," sambungnya.
Namun, kata dia, pihak pengadilan harus memenuhi syarat supaya bisa menghadirkan Panji Gumilang. Saat ini, pimpinan ponpes Al Zaytun itu sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri.
"Perselisihan antara pak panji gumilang dan buya Anwar Abbas itu selesai cuma karena ini pengadilan perlu ada proses untuk menyelesaikan bagaimana agar secara formil itu selesai tapi secara hati ke hati yang disampaikan bahwa mereka para ulama ini ingin mengakhiri perselisihan di antara mereka itu poin yang tadi ditangkap dari situ," kata Ihsan.