Ridwan Kamil Pastikan Hewan Kurban di Jabar Bebas PMK

Ilustrasi hewan kurban
Sumber :
  • Pexels

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan hewan kurban di wilayahnya harus dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Disebutkan Ridwan Kamil, kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat sekitar 845 ribu ekor, yakni terdiri dari 96.500 ekor sapi, 2.600 ekor kerbau, 69.000 ekor domba, dan 9.500 ekor kambing.

"Jadi total sekitar 800 ribuan (hewan kurban) yang akan di potong di tanah Jabar oleh orang-orang yang akan berkurban," ujar Emil kepada wartawan pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) PMK yang sudah dibentuk diharapkan kasus penyebaran PMK di Jawa Barat bisa teratasi, sehingga hewan kurban yang akan dipotong dipastikan dalam keadaan sehat.

"Secara umum penanganan sama seperti COVID-19, akan ada gugus tugas (PMK) kabupaten/kota, kecamatan, sampai ke desa-desa," ucapnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengimbau kepada masyarakat yang akan berkurban agar membeli hewan kurban yang ada keping kuning pada telinganya. Pasalnya, keping kuning itu tanda jika hewan dalam keadaan sehat.

"Kepada konsumen atau warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," jelasnya.

Selain pembeli, para peternak hewan kurban dan pedagang pun harus memastikan hewan yang dijualnya sehat dan bersertifikat, lalu ada keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

"Kepada penjual ternak juga harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijualnya sehat. Itu bisa ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," pungkasnya.