Mengapa Pemerintah Ngotot Buat Kawasan Rempang Eco City Hingga Bentrok Dengan Warga?
- Viva Grup
Tak hanya itu, di kawasan Rempang tersebut rencananya juga akan didirikan pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik Xinyi Group asal China, dengan perkiraan investasi mencapai US$ 11,6 miliar atau sekitar Rp 174 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$). Data dari situs BP Batam menunjukkan, proyek tersebut akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang, yang mencakup 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare.
Hal itu membuat sejumlah penduduk yang terkena dampak dari pembangunan proyek tersebut, dipaksa harus pindah dari lahan yang akan digunakan itu. Kompensasinya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pernah mengatakan, pemerintah akan menyediakan rumah tipe 45 dengan harga Rp 120 juta, dan luas tanah 500 meter persegi untuk para warga terdampak tersebut.
Namun, masyarakat adat yang berada di 16 kampung tua Pulau Rempang sepakat untuk menentang relokasi, akibat pembangunan Rempang Eco City itu. Sebab, menurut mereka kampung-kampung tersebut memiliki makna historis dan kultural yang mendalam, bahkan sebelum era kemerdekaan Indonesia.
Warga menegaskan bahwa mereka bukan mau menentang pembangunan proyek itu sendiri, namun mereka menentang jika harus direlokasi. Hingga beberapa Minggu terakhir, sejumlah warga setempat yang terancam pembangunan proyek Rempang Eco City itu pun berjaga-jaga di sekitar Jembatan IV Barelang, untuk menghalangi BP Batam memasang patok lahan.