Bapenda Jabar Siap Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sekretaris Bapenda Jabar, Maulana Indra Wibawa
Sumber :
  • Dok. Bapenda Jabar

  1. Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang keuangan aspek pendapatan daerah, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
  2. Penyelenggaran pengelolaan keuangan aspek pengelolaan pendapatan daerah yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi;
  3. Penyelenggaraan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Pendapatan Daerah Dan Pelayanan Umum;
  4. Penyelenggaraan administrasi Badan;
  5. Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Badan;
  6. Penyelenggaraan fungsi lain sesuai derigan tugas pokok dan fungsinya.