Terungkap, Segini Bayaran Otto Hasibuan dalam Bela Jessica Wongso
- VIVA.co.id
"Keluarga Jessica itu tidak membayar saya. Secara ekonomi mereka menengah dengan ukuran rumah keluarganya yang tidak besar dan mewah," tuturnya.
Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa dirinya membela Jessica Wongso bersifat pro bono alias sukarela dan tidak dibayar sepeser pun. "Kami membelanya pro bono. Saya membela bukan untuk menang, tapi untuk keadilan. Kalau menang mungkin bisa ngatur sana-sini, tapi kalau saya ingin mendapat keadilan, karena Jessica yang saya tahu tidak bersalah,” ucap Otto.
Hingga saat ini, pengacara kondang itu tetap meyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna Salihin. Dia menduga adanya pelaku lain yang masih belum tertangkap dan terungkap identitasnya sampai saat ini.
"Saya tidak berani mengatakan dia 100 persen tidak bersalah, tapi 99,9 persen saya yakini dia tidak bersalah, karena 0,1 persen itu Tuhan yang punya kekuasaan," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Jessica Kumala Wongso divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dan divonis oleh hakim PN Jakarta Pusat dengan hukuman penjara 20 tahun.
Atas vonis hakim tersebut, Jessica dan kuasa hukumnya juga sempat mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi banding ditolak pengadilan. Dengan demikian, Jessica tetap harus menjalankan hukuman pidana dengan penjara 20 tahun.
Mahkamah Agung (MA) juga menolak pengajuan kasasi yang diajukan oleh terpidana Jessica Kumolo Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.